News & Events

Tertarik Jadi Pengacara? Ini Syarat Menjadi Pengacara

syarat menjadi pengacara, tugas dan tanggung jawab pengacara

Pengacara merupakan bagian dari praktisi hukum yang bertugas untuk mendampingi klien ketika bermasalah atau tersandung kasus hukum. Mereka bertugas untuk memberikan konsultasi, mendampingi, mewakili dan melakukan berbagai upaya hukum lainnya bagi klien.

Apakah Anda salah satu orang yang tertarik pada profesi tersebut? Jika demikian, simak informasi detail mengenai pengertian, tugas, keterampilan dan syarat menjadi pengacara berikut ini.

Profesi Pengacara adalah …

Secara umum, pengacara merupakan orang yang bertugas untuk memberikan berbagai layanan hukum kepada masyarakat baik instansi ataupun perseorangan. Dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 bahwa pengacara merupakan orang yang memiliki profesi sebagai pemberi layanan hukum, baik di dalam ataupun luar pengadilan. Merekalah yang bertugas untuk mendampingi, mewakili, memberikan konsultasi, dan melakukan pembelaan terhadap klien di pengadilan.

Pengacara juga bertugas untuk melakukan penelitian menyeluruh mengenai sebuah konteks kasus. Mereka mencari bukti-bukti konkret yang bisanya sebagai senjata untuk meringankan masalah yang klien hadapi.

Selain itu, mereka juga merupakan bagian dari penegak keadilan. Karena berkat bantuan praktisi hukum ini, maka proses pengadilan dapat berlangsung dengan jujur, adil dan berimbang. Lalu masing-masing pihak pun akan mendapatkan keadilan sesuai porsinya.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengacara

Setelah mengetahui secara singkat apa itu profesi pengacara, tentu Anda juga perlu mengetahui apa saja tugas dan tanggung jawab mereka. Tugas dan tanggung jawab pengacara antara lain adalah sebagai berikut :

Memberikan Nasihat Hukum

Salah satu pelayanan yang akan pengacara berikan kepada klien mereka adalah nasihat hukum. Klien dapat berkonsultasi dan mendapatkan nasihat hukum untuk kasus yang mereka hadapi.

Dalam memberikan nasihat hukum, pengacara akan menganalisis situasi, duduk permasalahan, serta fakta-fakta yang terkait. Sehingga nantinya bisa menemukan saran yang relevan dengan kondisi tersebut. Selanjutnya mereka akan memberikan solusi terbaik yang kiranya menguntungkan bagi klien dan mencegah dari timbulnya kerugian yang lebih banyak.

Melakukan Pembelaan dan Representasi Hukum

Peran lain dari profesi pengacara adalah sebagai pembela yang mewakili klien di pengadilan. Mereka akan mewakili untuk menjadi juru bicara, melakukan arbitrase, serta bernegosiasi dengan hakim untuk menguntungkan posisi klien.

Untuk mendukung hal tersebut pengacara akan mempersiapkan dokumen-dokumen, menyusun argumen, serta mempersiapkan data-data yang relevan sehingga memperkuat pembelaan.

Memberikan Perlindungan pada Hak-hak Klien

Tugas pengacara selanjutnya adalah untuk memperjuangkan keadilan dan juga melindungi hak-hak dari orang yang menggunakan jasa mereka. Pengacara berperan untuk melakukan advokasi, melakukan pembelaan, serta berusaha memberikan hak-hak dari klien dengan dasar peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Menyelesaikan Sengketa

Selain melakukan pembelaan di ruang sidang, praktisi hukum yang satu ini juga sering dimintai bantuan untuk urusan luar di pengadilan. Salah satunya yaitu untuk menyelesaikan masalah sengketa.

Untuk tujuan ini, pengacara akan berdiskusi bersama pihak-pihak terkait agar bisa mencapai mufakat. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya risiko perselisihan agar tidak melebar dan berlanjut.

Penelitian Hukum

Tidak hanya berurusan dengan klien, seorang pengacara juga sering melakukan penelitian hukum. Jadi mereka melakukan penelitian yang mendalam mengenai undang-undang dan penerapannya untuk menambah wawasan.

Penelitian ini akan sangat membantu untuk pekerjaan. Sebab dengan demikian mereka memiliki wawasan yang cukup untuk mempersiapkan kasus, memahami implikasi hukum yang tepat dan juga argumen yang relevan dengan kasus yang mereka hadapi.

Menulis Dokumen Hukum

Tugas lain dari seorang pengacara adalah menulis dokumen hukum. Mereka adalah praktisi hukum yang akan membantu klien untuk membuat berbagai dokumen seperti kontrak, surat pernyataan, gugatan, surat hutang, perjanjian dan lain-lain.

Berkat pengacara, dokumen-dokumen itu akan menjadi sah dan bernilai hukum. Hal ini sangat penting karena dokumen yang sah akan melindungi kepentingan pemiliknya di masa depan.

Apa Saja Syarat Menjadi Pengacara?

Untuk menjadi pengacara hal itu tidak bisa Anda dapatkan secara instan. Syarat menjadi pengacara adalah sebagai berikut.

WNI dan Berdomisili di Indonesia Jadi Syarat Menjadi Pengacara Utama

Untuk menjadi seorang praktisi hukum, khususnya pengacara. Maka pelamar haruslah seorang yang berkewarganegaraan Indonesia. Selain itu, domisili mereka juga harus bertempat tinggal di Indonesia.

Usia Minimal

Selain urusan kewarganegaraan dan juga domisili, usia pelamar juga menjadi pertimbangan yang tidak boleh Anda abaikan. Untuk mendaftar posisi ini, pelamar sebaiknya memiliki usia minimal 25 tahun. Aturan terkait usia pelamar ini tertulis pada Undang-Undang advokat pasal 3 ayat 1 yang menetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Latar Belakang Pendidikan

Sebagai bagian dari praktisi hukum, pengacara sebaiknya juga memiliki latar belakang pendidikan ilmu hukum. Untuk bisa menjabat posisi ini, Anda sebaiknya memiliki ijazah minimal S1 Sarjana Hukum.

Tidak Memiliki Riwayat Tindak Pidana

Salah satu syarat menjadi pengacara adalah memiliki kepribadian yang baik. Selain itu mereka juga harus terbukti bersih dan taat terhadap hukum. Hal ini dibuktikan dengan catatan kelakuan baik, mereka juga tidak boleh terjerat kasus hukum dan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

Mengikuti Ujian Menjadi Pengacara

Untuk mendaftar menjadi pengacara, Anda juga harus mengikuti seleksi ujian yang diberikan oleh organisasi advokat. Anda harus melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus dalam seleksi tersebut.

Mengikuti Program Magang

Setelah lulus seleksi PKPA, pelamar juga harus melalui fase magang terlebih dahulu. Fase magang ini penting untuk dilakukan agar mengasah pengetahuan Anda mengenai tugas dan kinerja seorang pengacara.

Sebelum menjadi pengacara atau membuka firma hukum sendiri, pelamar yang lulus seleksi PKPA harus melalui masa magang minimal 2 tahun di kantor organisasi advokat.

Keterampilan sebagai Syarat Menjadi Pengacara Lainnya

Untuk Anda yang ingin menjadi pengacara, ada beberapa keterampilan yang wajib untuk dikuasai. Beberapa di antaranya yaitu:

Keterampilan Persuasif

Ketrampilan persuasif merupakan skill yang wajib dimiliki oleh pengacara. Sebab keterampilan ini akan sangat membantu Anda dalam pekerjaan. Terutama ketika menjadi pembela dan meyakinkan hakim untuk memperjuangkan hak-hak klien di ruang sidang.

Kesabaran

Sikap sabar menjadi hal yang mutlak untuk Anda miliki. Sebab profesi ini menuntut Anda untuk bertemu dengan berbagai kasus hukum yang rumit dan membutuhkan kesabaran untuk menghadapinya.

Agresivitas

Pengacara juga harus bisa menempatkan agresivitas dengan posisi yang tepat. Agresivitas yang dimaksud dalam hal ini adalah ketangguhan dalam menghadapi masalah. Tujuannya adalah agar mereka bisa survive dalam setiap krisis yang sering terjadi pada setiap kasus yang dihadapi.

Argumentasi

Pengacara juga harus lihai dalam menyampaikan argumentasi. Sebab pekerjaan mereka sebagai pembela sangat penting untuk menguasai ketrampilan ini agar bisa berdiskusi dengan baik di ruang sidang.

Keseimbangan Emosional

Pengacara juga harus memiliki keseimbangan emosional yang baik. Sebab profesi mereka membutuhkan kesehatan emosional yang baik agar tidak rentan mengalami stress.

Ingin Menjadi Pengacara? IBLAM Aja

Syarat menjadi pengacara salah satunya adalah harus memiliki latar belakang pendidikan hukum. Sebab hanya di sekolah hukum saja mahasiswa akan mendalami pengetahuan mengenai ilmu dengan lebih spesifik.

Jika Anda bercita-cita ingin menjadi pengacara, STIH IBLAM adalah rekomendasi sekolah hukum yang tepat untuk tujuan tersebut. Sekolah Tinggi ini merupakan lembaga pendidikan yang secara khusus mempelajari satu bidang keilmuan saja yaitu mengenai hukum.

Untuk menjadi pengacara, Anda dapat mengawali dengan mengambil konsentrasi program S1 Sarjana Hukum. Namun jika ingin memperdalam pengetahuan, program magister atau S2 juga tersedia di IBLAM.

Jurusan Hukum Bisnis dan Hukum Pidana juga dapat menjadi rekomendasi yang tepat bagi Anda yang bercita-cita menjadi pengacara. Jadi jangan ragu untuk bergabung bersama ribuan alumni IBLAM lain yang telah berhasil mewujudkan impian mereka.

Kami juga tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ahli hukum yang berkualitas unggul. Tetapi juga menciptakan lulusan-lulusan ilmu hukum terbaik yang menjunjung tinggi integritas dan berdaya saing global. Itulah sejumlah syarat menjadi pengacara, semoga bermanfaat. Segera hubungi Official WhatsApp IBLAM.

Butuh Bantuan?

Tim IBLAM siap menjawab kebutuhanmu

Kampus Jakarta

Kampus Depok

Berita dan Event Lainnya

Lihat Semua >
Berapa Besarnya Biaya Kuliah Hukum Berikut Rinciannya

Berapa Besarnya Biaya Kuliah Hukum? Berikut Rinciannya!

Menjadi ahli hukum memang terpandang sebagai profesi yang prestisius dan menjanjikan. Namun kira-kira berapa besarnya biaya kuliah untuk jurusan terse...

Selengkapnya >

jenis negosiasi berdasarkan situasi, metode

Mengenal Jenis-jenis Negosiasi dalam Ranah Hukum

Secara bahasa, negosiasi artinya merundingkan atau melakukan pembicaraan mengenai sesuatu. Jadi dalam prosesnya komunikasi ini akan terjadi secara dua...

Selengkapnya >

negosiasi adalah, manfaat negosiasi

Negosiasi adalah Metode Penting dalam Menangani Kasus

Negosiasi adalah metode komunikasi yang sebenarnya sering kita lakukan. Tujuannya ialah untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan pi...

Selengkapnya >