Polusi Udara Jakarta, Penyebabnya dan Bahaya Kesehatan

Nov 13, 2023 | Berita | 0 comments

Sebagai ibukota Republik Indonesia, Jakarta adalah milik kita bersama. Namun meskipun demikian, kota tersebut sekarang ini ramai mendapatkan pemberitaan buruk. Salah satunya adalah terkait polusi udara yang mencemari ibukota itu.

Jakarta beberapa waktu ini mendapatkan sorotan baik dari pihak nasional maupun global. Selain mendapatkan cap buruk sebagai kota yang kotor, Jakarta juga memiliki tingkat polusi udara yang cukup mengkhawatirkan.

Polusi Udara Jakarta dan Penyebab Polusi

Beberapa media internasional menyoroti ibukota Indonesia ini dan menyebutnya sebagai kota paling tercemar ke-3 di dunia. Tidak hanya itu, situs IQAir juga menyebut bahwa kualitas udara di Jakarta sudah termasuk dalam kategori tidak sehat dan tidak layak hidup.

Pada situs itu tercantum bahwa Jakarta sudah mencapai ambang petaka dengan kualitas udara mencapai 177 dan polutan utama 2,5. Artinya nilai konsentrasinya adalah 105 per mikrogram meter kubik (M³).

Kondisi ini jelas memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Sebab polusi udara juga merupakan salah satu penyebab utama dari timbulnya berbagai macam penyakit, misalnya masalah pernapasan, gangguan mata, batuk, kanker paru-paru, kardiovaskular, dan lain-lain.

Ada beberapa penyebab yang menjadi pemicu mengapa kondisi udara Jakarta sangat kotor, antara lain:

Emisi Kendaraan

Kota Jakarta adalah kota yang padat penduduk. Aktifitas masyarakat sehari-hari tidak dapat terlepas dari penggunaan kendaraan bermotor. Penggunaan transportasi ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pencemaran udara.

Transportasi yang berupa kendaraan bermotor adalah penyumbang emisi karbon monoksida (CO) terbesar di Jakarta. Sekaligus memicu meningkatnya polusi udara dari tahun ke tahun.

Pergerakan Angin

Tidak hanya karena emisi kendaraan, pergerakan angin konon juga turut andil mempengaruhi peningkatan pencemaran udara di Jakarta.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa pada bulan Juni dan Juli adalah waktu untuk angin muson timur bertiup. Udara dari timur yang kering juga berpengaruh terhadap kualitas udara kota Jakarta yang kering dan berpolutan.

Musim Kemarau

Kualitas udara yang kurang baik dan terus memburuk di Jakarta juga terpengaruh oleh musim kemarau. Kemarau panjang yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini memang sangat terasa dampaknya. Salah satunya yaitu berimbas pada penurunan kualitas udara di bumi kita.

Pembangkit Listrik

Selain emisi kendaraan, penggunaan pembangkit listrik juga menjadi pemicu tertinggi yang menyebabkan polusi udara di kota Jakarta meningkat. Pembangkit Listrik (PLTU) yang menggunakan bahan batubara ini merupakan sektor terbesar yang menghasilkan Sulfur Dioksida (SO2).

Sulfur Dioksida ini juga menjadi sumber polutan yang menyebabkan timbulnya kerusakan pada lingkungan. PLTU bahkan konon menjadi penyebab tertinggi pencemaran udara di Jakarta.

Sebab pada kota metropolitan itu setidaknya ada 16 PLTU yang berasal dari milik PLN ataupun perushaan listrik swasta. Jadi tidak bisa terhitung berapa banyak emisi SO2 yang mereka hasilkan setiap harinya.

Kegiatan Industri

Kota metropolitan merupakan jantung dari Indonesia. Pada kota tersebut, kita bisa menemukan berbagai pabrik dan industri yang berdiri serta bekerja setiap hari. Keberadaan pabrik-pabrik dengan berbagai barang yang mereka produksi juga berpotensi menghasilkan limbah.

Tidak hanya limbah yang berwujud fisik, pencemaran udara juga menjadi efek samping dari kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, aktivitas industri juga masuk ke dalam daftar penyebab bertambahnya polusi udara di Jakarta.

Memburuknya kualitas udara di kota Jakarta merupakan tamparan tersendiri bagi warga Indonesia. Sebab sebagai kota metropolitan, Jakarta adalah cerminan dari wajah Indonesia.

Peran Pemerintah untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

Beberapa waktu ini, Jakarta dinobatkan sebagai 3 teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Survei yang keluar dari IQAir ini sudah selayaknya mendapatkan tanggapan serius dari semua pihak.

Sebagai pengayom masyarakat, peran pemerintah dan kebijakan publik yang mereka buat sangat penting pengaruhnya bagi perbaikan kualitas udara di Jakarta.

Strategi yang pemerintah ciptakan melalui berbagai kebijakan publik menjadi faktor penentu apakah kualitas lingkungan semakin baik ataupun semakin memburuk. Sebab tanpa adanya campur tangan dari pemerintah, maka sangat kecil kemungkinan untuk memperbaiki kondisi lingkungan.

Karena alasan ini juga, LBH Jakarta, Walhi dan juga Greenpeace Indonesia membentuk koalisi aktif. Koalisi tersebut memiliki anggota sebanyak 31 orang yang kemudian mereka beri nama sebagai IBUKOTA (Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta).

Koalisi IBUKOTA ini terbentuk dengan tujuan untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, koalisi tersebut bahkan mengajukan tuntutan kepada sejumlah pejabat publik yang mereka anggap menjadi penyebab memperburuknya kondisi udara di Jakarta.

Citizen Lawsuit

Citizen lawsuit adalah

Gugatan tersebut terdaftar sebagai Citizen Lawsuit atau gugatan warga negara dengan nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini mereka layangkan sejak beberapa tahun silam, tepatnya sejak Juli 2019.

Melalui gugatan itu koalisi IBUKOTA menuntut beberapa pejabat publik dengan dakwaan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM ini berkaitan dengan kualitas udara Jakarta yang semakin memburuk dari waktu ke waktu. Menurut mereka pemerintah melanggar hak warganegara untuk menikmati lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Dalam gugatan ini, terdapat sejumlah instansi dan pejabat publik yang terseret, antara lain:

Presiden Republik Indonesia

presiden RI divonis bersalah atas polusi udara

Gubernur DKI Jakarta

anies baswedan gubernur DKI jakarta divonis bersalah atas polusi udara jakarta

Menteri Kesehatan

menteri kesehatan RI divonis bersalah atas polusi udara

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

menteri lingkungan hidup dan kehutanan divonis bersalah atas polusi

Menteri Dalam Negeri

menteri dalam negeri divonis bersalah atas polusi udara

Sejumlah pejabat publik tersebut dianggap oleh koalisi sebagai penyebab memburuknya polusi udara di ibukota. Sebab pejabat publik ini tidak memberikan solusi yang cukup untuk menanggulangi pencemaran udara Jakarta.

Oleh sebab itu, koalisi kemudian mengajukan gugatan atas kelalaian tersebut melalui jalur hukum. Pada gugatan itu terdapat 9 poin tuntutan dan denda yang harus tergugat bayarkan, yaitu sebesar Rp 4.255.000.000.

Selain itu, koalisi IBUKOTA juga mengajukan permintaan untuk melakukan revisi baku mutu udara ambien (BMUA) nasional yang tertuang dalam PP 41/1999 mengenai Pencemaran Udara agar sesuai dengan standar WHO.

Tidak hanya itu, koalisi juga menuntut pemerintah agar memberikan upaya yang lebih konkret dalam menangani polusi udara, antara lain yaitu dengan memasang alat ukur polusi sesuai dengan standar ahli dan memberikan informasi tentang kualitas udara Jakarta secara real-time kepada para warga.

Terkait gugatan itu, hakim tidak mengabulkan semua tuntutan namun menerima sebagian. Antara lain menyetujui penetapan kualitas udara ambien nasional menurut standar WHO, serta menyetujui agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis guna mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

Penanggulangan pencemaran lingkungan sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kita sebagai masyarakat juga memiliki andil yang sama besar guna mencegah memburuknya kualitas udara di ibukota.

Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan solusi-solusi ramah lingkungan adalah perwujudan dari upaya untuk menghadirkan kualitas udara yang lebih baik bagi Jakarta serta mencegah memburuknya polusi udara.

Tips Mengurangi Polusi Udara

Tips Mengurangi Polusi Udara

Peran Sekolah dalam Mengatasi Polusi Udara

Bagi Anda yang tertarik dengan bidang hukum, serta ingin menghadirkan solusi-solusi kreatif di tengah masyarakat melalui hukum. Maka sangat penting untuk mengambil bidang pendidikan yang relevan.

IBLAM Jakarta merupakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang dapat menjadi pilihan bagi Anda. Kami memiliki 2 program pendidikan yaitu program Sarjana Hukum dan Magister Hukum terakreditasi.

IBLAM merupakan lembaga pendidikan yang berfokus untuk menciptakan lulusan ahli hukum yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga berintegritas serta memiliki daya saing untuk terjun di era industri 4.0.

Melalui ahli-ahli hukum ini, IBLAM berharap dapat mewujudkan kondisi Indonesia yang lebih baik. Sebab merekalah yang menentukan bagaimana wajah hukum Indonesia di masa depan. Jadi jangan ragu untuk mewujudkan mimpi Anda dan bergabung bersama kami.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *