Hak Paten adalah Hak Ekslusif, Bagaimana Maksudnya?

Dec 23, 2023 | Uncategorized | 0 comments

Pernahkah Anda mendengar istilah mengenai hak paten? Secara umum, hak paten adalah hak ekslusif yang bisa seorang inventor peroleh berkat ciptaan atau temuan yang mereka lakukan di bidang teknologi dan karya ilmiah.

Pekerjaan menjadi seorang peneliti dan penemu bukanlah sesuatu yang mudah. Mereka akan melakukan penelitian dan eksperimen guna menghasilkan sebuah produk atau temuan yang membawa manfaat bagi kehidupan orang banyak.

Oleh sebab itu, ketika mereka berhasil menciptakan sebuah produk yang berupa kekayaan intelektual. Sangat penting untuk mendaftarkan invensi tersebut untuk memperoleh hak paten.

Peraturan mengenai perlindungan hak paten bisa kita temukan pada Undang-Undang No 14 tahun 2001. Pada Undang-Undang tersebut tercantum bahwa hak paten merupakan hak khusus yang diberikan oleh negara untuk para penemu. Khususnya untuk penemuan yang berkaitan dengan bidang teknologi dan karya ilmiah.

Pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 juga terdapat aturan mengenai perlindungan hak paten. Pada Undang-Undang tersebut tertulis bahwa perlindungan terkait hak paten memiliki batas, yaitu 20 tahun semenjak tanggal penerimaannya.

Jadi setelah lebih dari jangka waktu 20 tahun, karya ini akan menjadi milik umum. Penemuan tersebut penggunaannya akan berfokus pada kepentingan umum dan masyarakat banyak.

Mendaftarkan penemuan dan mendapatkan hak paten adalah sesuatu yang penting seorang inventor lakukan. Ketika penemuan tersebut sudah terdaftar maka kekayaan intelektual itu akan mendapatkan perlindungan hukum.

Jadi inventor dapat menghindari adanya berbagai kemungkinan buruk. Beberapa contohnya seperti eksploitasi karya, plagiarisme, dapat meningkatkan branding dan meraih kepercayaan konsumen.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan penemuan terkait teknologi atau karya ilmiah, Anda dapat mendaftarkan hak paten itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Contoh Karya Ilmiah yang Sudah Terdaftar dan Mendapat Hak Paten

contoh hak paten

Hak paten merupakan hak yang secara khusus diberikan kepada para penemu, terutama untuk temuan di bidang teknologi dan karya ilmiah. Beberapa contoh karya ilmiah yang telah memperoleh hak paten adalah sebagai berikut.

Hak Paten Radio

Penemuan radio adalah salah satu penemuan besar yang membawa banyak dampak baik bagi dunia teknologi dan komunikasi. Radio merupakan benda elektronik pertama yang membantu manusia untuk menyiarkan dan menyebarkan berita dalam jangkauan yang lebih luas.

Penemu dari teknologi radio ini adalah seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris yang bernama Marconi. Pada tahun 1896, Marconi yang kala itu pergi ke kota London memutuskan untuk menuntaskan proyeknya meneliti tentang gelombang elektromagnetik.

Ia yang dibantu oleh seorang kepala teknisi kantor pos yang bernama Sir William Preece berhasil memecahkan inovasi baru. Yakni menemukan teori bahwa gelombang radio dapat merambat melalui refleksi bagian atas atmosfer.

Berkat penemuan tersebut, maka terciptalah alat elektronik bernama radio. Radio ini merupakan benda elektronik pertama yang sangat membantu dan berperan penting dalam penyiaran dan layanan navigasi dunia.

Hak Paten Komputer

Teknologi komputer adalah salah satu penemuan yang sangat membantu bagi banyak orang. Pada era modern ini, komputer menjadi alat elektronik yang penggunaannya tidak terpisahkan dari masyarakat.

Namun tahukah Anda bahwa gagasan mengenai teknologi komputer ini sudah ada sejak tahun 1850-an. Pada saat itu, seorang ahli matematika berkebangsaan Inggris yang bernama Charles Babbage adalah orang pertama yang memiliki gagasan ini.

Charles Babbage merupakan seorang profesor yang sangat mencintai matematika. Pada saat itu, ia melakukan penelitian dan menemukan bahwa mesin mekanik dapat menjadi alat yang berguna untuk menjawab kebutuhan matematika.

Berbekal keyakinan tersebut Charles Babbage kemudian mencoba membuat mesin hitung. Mesin hitung yang ia kembangkan kemudian berhasil menjadi Analytical Engine dan dapat menyelesaikan operasi aritmatika.

Selanjutnya, nama Charles Babbage kemudian tercatat sebagai penemu dari teknologi komputer. Penemuannya sudah kita rasakan manfaatnya sekarang dan banyak membantu kinerja dari orang modern.

Hak Paten atas Cakar Ayam

Selain dari negara luar, Indonesia juga memiliki banyak penemu yang memberikan sumbangsih besar bagi masyarakat. Salah satu karya ilmiah yang sudah mendapatkan hak paten adalah inovasi tentang cakar ayam.

Kontruksi cakar ayam adalah gagasan yang penemunya merupakan orang Indonesia, yaitu Prof. Dr. Ir Sedijatmo. Pada penelitian yang ia lakukan, Prof. Dr. Ir Sedijatmo menemukan bahwa sebuah bangunan bisa berdiri kokoh di atas permukaan yang lunak.

Salah satu cara untuk memperkokoh kontruksi dari bangunan adalah dengan membuat cakar ayam. Inovasi mengenai cakar ayam ini sangat membantu dalam dunia kontruksi. Penemuan ini tidak hanya membantu masyarakat Indonesia saja, namun juga masyarakat dunia.

Hak Paten atas 4G LTE

Teknologi 4G LTE merupakan salah satu inovasi yang membawa sejarah besar dalam dunia internet. Berkat penemuan ini, masyarakat bisa merasakan pengalaman menarik berselancar di internet dengan lebih cepat.

4G LTE merupakan teknologi yang populer publikasinya pada tahun 2010 silam. Dr. Eng Khoirul Anwar adalah orang yang menjadi penggagas dari teknologi ini.

Untuk itu, ia memutuskan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut dan memperoleh hak paten darinya. Penemuan mengenai 4G LTE memberikan dampak yang sangat besar bagi industri teknologi telekomunikasi.

Penemuan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Indonesia saja. Tetapi juga banyak diadaptasi oleh perusahaan telekomunikasi yang ada diberbagai belahan dunia, bahkan oleh negara Amerika Serikat dan Jepang.

Dari beberapa contoh ini bisa kita simpulkan bahwa hak paten adalah sebuah inovasi yang menguntungkan. Berkat hak paten tersebut para ilmuwan dan penemu dapat mengajukan klaim atas teknologi dan karya ilmiah yang mereka hasilkan.

Berkat hal paten ini, para ilmuwan dan penemu juga bisa melindungi karya mereka dan menghindarkannya dari hal-hal buruk. Misalnya mendapatkan klaim pengakuan dari pihak lain, eksploitasi karya, dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab dan lain sebagainya.

Apakah Anda tertarik untuk mempelajari lebih mendalam terkait hak paten? Jika demikian, Anda dapat mempelajarinya lebih spesifik di Sekolah Hukum. Sebab hanya Sekolah Hukum yang mempelajari mendalam mengenai bidang keilmuan ini.

Pada sekolah hukum, Anda dapat mempelajari semua hal yang berkaitan dengan hak paten. Mulai dari dasar hukum yang melindunginya, sanksi bagi para pelanggar dan lain sebagainya.

Jadi bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai ilmu hukum atau bahkan bercita-cita ingin berkarir sebagai praktisi hukum. Sekolah Hukum adalah salah satu rekomendasi yang tepat untuk kebutuhan tersebut.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *