Adagium atau Quotes Hukum dari Tokoh Indonesia dan Luar Negeri

Jan 13, 2024 | Berita | 0 comments

Quotes hukum adalah suatu gabungan kata-kata yang mempunyai arti mendalam dan berkaitan dengan hukum. Dalam bahasa hukum sering disebut sebagai adagium dan juga dapat mempunyai arti sebagai peribahasa atau pepatah.

Kalimat yang berkaitan dengan quotes kebanyakan mengambil dari kata-kata orang bijak atau orang-orang terkenal. Namun perkataan untuk quotes hanya mengambil kata-kata yang memiliki arti mendalam saja.

Cukup banyak quotes tentang hukum yang dapat menjadi inspirasi, tidak hanya untuk yang berprofesi hukum tetapi juga untuk orang awam.

Contoh Quotes Hukum

Quotes hukum banyak tercetus dari orang-orang yang ahli dan telah mempunyai nama besar. Ada quotes dari orang ternama di luar negeri, di dalam negeri, atau dari istilah hukum yang diambil dari undang-undang. Bahkan beberapa quotes mengambil kata-kata tersebut dari undang-undang yang berlaku.

Quotes Hukum dari Tokoh di Luar Negeri

Beberapa orang yang sudah mempunyai nama besar sering memberikan quotes dan diantaranya berupa quotes hukum. Cukup banyak quotes yang mengambil dari perkataan mereka dan dapat memberikan inspirasi, terutama yang berkaitan dengan hukum. Berikut quotes hukum yang akan memberikan inspirasi tentang hukum.

Quotes dari Plato.

“Masalah hukum dan tanggung jawab tidak usah diberitahukan pada orang yang baik. Sementara seseorang dengan kejahatan akan menemukan jalan sendiri, yaitu di sekitar undang-undang.”

Kebenaran, keadilan, dan kebebasan itu adalah pangkal dari suatu kebahagiaan.”

Quotes dari Mahatma Gandhi.

“Pengadilan yang mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada pengadilan yang sudah umum dan itu dapat menyebutnya sebagai pengadilan nurani. Pengadilan ini menggantikan semua pengadilan lainnya.”

“Kebenaran tidak akan merusak tujuan keadilan.”

Quotes dari Martin Luther.

“Suatu bentuk perdamaian menjadi hal yang lebih penting dengan perbandingan dari semua bentuk keadilan. Dan tidak membuat perdamaian untuk memberikan keadilan, tetapi membuat keadilan untuk perdamaian.”

Quotes dari Paul Paulus VI.

“Jika menginginkan adanya hidup dengan perdamaian, maka dapat bekerja untuk bersikap memperoleh keadilan.”

Quotes dari Winston Churchill.

“Semua hal yang besar itu adalah sangat sederhana dan dapat berupa ungkapan menjadi satu kata, yaitu keadilan, kebebasan, kehormatan, belas kasihan, harapan, dan tugas.”

Quotes dari Montesquieu.

“Hukum itu kematian karena dapat menimpa pada siapa saja.”

“Tidak pernah ada bentuk tirani yang lebih besar apabila membandingkannya dengan yang telah dilakukan di bawah perlindungan hukum dan melakukannya dengan atas nama keadilan.”

Quotes dari Jimmi Carter.

“Komitmen untuk hak asasi manusia harus bersifat mutlak, hukum yang adil, dan keindahan alam dilestarikan. Yang mempunyai kekuatan tidak harus menganiaya yang lemah dan harus meningkatkan martabat manusia.”

Quotes dari Coretta Scott King.

“Bentuk keadilan maupun kebebasan tidak dapat memecahnya hanya untuk menyesuaikan dengan politik yang nyaman.”

Quotes Hukum dari Tokoh di Indonesia

Di Indonesia sendiri juga banyak kata-kata orang-orang ternama di Indonesia yang menjadi quotes hukum. Quotes yang diberikan dapat memberikan inspirasi di bidang hukum. Berikut beberapa quotes hukum dari tokoh-tokoh di Indonesia.

Quotes dari Mahfud MD.

“Hukum adalah produk politik.”

Quotes dari Buya Hamka.

“Puncak dari segala keberanian yaitu berani melakukan tindakan untuk menegakkan suatu bentuk keadilan meskipun tentang kepentingan pribadi.”

Quotes dari Baharuddin Lopa.

“Kendati kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan.”

Quotes Hukum dari Istilah atau Pepatah Hukum

list Quotes Hukum istilah hukum pepatah hukum

Cukup banyak pepatah atau adagium yang berkaitan tentang hukum. Orang-orang yang berkecimpung di bidang hukum biasanya memahami pepatah ini meskipun menggunakan bahasa asing. Berikut beberapa quotes hukum yang kemudian menjadikannya sebagai istilah atau pepatah atau adagium.

Affirmanti, Non Neganti, Incumbit Probatio.

Artinya adalah pembuktian bersifat wajib bagi yang mengajukan dan bukan bagi yang menyangkal.

Cogitationis Poenam Nemo Patitur.

Artinya adalah tidak ada seorangpun yang memperoleh hukuman atas apa yang menjadi pemikirannya.

Culpae Poena Par Esto.

Artinya adalah harus memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan atau kejahatan yang telah dilakukannya.

Debet Quis Juri Subjacere Rrbi Delinquit.

Artinya adalah dimana seorang penggugat mengajukan gugatan hukum, maka harus tunduk pada hukum yang ada dan berlaku di tempat tersebut.

Fiat Justitia Pereat Mundus Atau Fiat Justitia Ruat Coelum.

Artinya adalah harus selalu menegakkan keadilan, meskipun apapun yang terjadi termasuk jika harus mengorbankan suatu kebaikan yang ada pada dirinya.

Lex Nemini Operatur Iniquum, Neminini Facit Injuriam.

Artinya adalah hukum tidak akan memberikan hukuman atas ketidakadilan kepada yang tidak melakukan kesalahan.

Ignorantia Excusatur Non Juris Sed Facti.

Artinya adalah dapat memaafkan atas ketidaktahuan akan fakta-fakta, tetapi tidak demikian halnya ketidaktahuan akan hukum.

Interpretatio Cessat In Claris, Interpretation Est Perversio.

Artinya adalah undang-undang merupakan teks yang sudah jelas, sehingga tidak membutuhkan suatu penafsiran. Karena, jika menafsirkan teks pada undang-undang yang sudah jelas berarti akan dapat menjadi suatu penghancuran.

Judicandum Est Legibus Non Exemplis.

Artinya adalah keputusan hakim harus berdasarkan pada hukum dan bukan berdasarkan contoh. Tidak dapat membatasi hakim untuk menjelaskan penilaiannya atau keputusannya sendiri.

Presumption Of Innocence.

Artinya adalah asas praduga tidak bersalah. Tidak ada anggapan bagi seseorang mempunyai kesalahan sebelum ada keputusan hakim yang menyatakan ia bersalah dan keputusan hakim tersebut telah mempunyai kekuatan tetap.

Quotes hukum yang memberikan inspirasi dari tokoh-tokoh terkenal sangat banyak. Biasanya orang-orang yang bidangnya berkaitan dengan hukum mengetahui quotes-quotes ini.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *