Jakarta, 7 Maret 2024 – Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) IBLAM School Of Law menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Bidang Kepabeanan dan Cukai di Main Campus IBLAM School Of Law Jl. Poltangan Raya No.6, RT.3/RW.5, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kegiatan ini merupakan batch ke-2,
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Kegiatan Pelatihan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Bidang Kepabeanan dan Cukai ini dihadiri oleh 12 Peserta yang terdiri dari Advokat, Mediator hukum, dan Pengusaha. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas profesi para praktisi dalam bidang kepabeanan dan cukai.
Materi dan Narasumber Pelatihan
Hamzah Robbani, S.EI., M.M. selaku ketua penyelenggara kegiatan ini dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini dilandasi karena adanya urgensi dalam dunia kampus, “Definisi Kampus sudah bergeser, sekarang mahasiswa bukan hanya bertemu dan belajar dengan dosen saja, akan tetapi harus banyak bertemu dan belajar dengan para praktisi, kedepannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kolaborasi yang besar dan memberikan kebermanfaatan”
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa landasan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini adalah amanah Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 Pasal 34 dan 35 yang menyebutkan tentang kerjasama Pendidikan Tinggi dan pemanfaatan lulusan yang bisa melibatkan aspek sertifikasi profesi untuk memastikan kesiapan kerja lulusan. “Perguruan tinggi itu harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan seperti LSP dan lainnya, dengan begitu adanya kegiatan seperti ini menjadi kolaborasi yang besar untuk saling bersinergi” tuturnya.
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Profesi ini berlangsung selama 3 hari, yang di narasumberi oleh Ketua Program Studi S2 IBLAM School Of Law Bapak DR. Ardiansyah, S.H., M.H. yang juga merupakan ahli dalam bidang kepabeanan dan cukai. Dalam pembukaan nya DR. Ardiansyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa ilmu kepabeanan ini bukan hanya sekedar teori akan tetapi harus diiringi dengan Praktik “llmu kepabeanan ini adalah ilmu praktik, dan harus terjun langsung” Ujarnya. Pelatihan Pengembangan Profesi yang diselenggarakan oleh LPP IBLAM School Of law ini terdiri dari aspek teoritis dan aspek Praktis. Dalam isi materi pelatihan ini terdiri dari Pidana Kepabeanan, Pidana Ekspor Impor, Hukum Kepabeanan Internasional dan sebagainya. Kedepannya LPP IBLAM School Of Law akan terus melakukan terobosan dalam upaya meningkatkarn literasi dan pengembangan profesi untuk memastikan lulusan yang unggul dan berkualitas.
Testimoni Para Peserta
Boy Arthur Simbolon seorang Karyawan Swasta asal Bekasi: “ Kesannya pelatihan ini sangat bermanfaat terutama untuk pekerjaan saya yang berhubungan kepabeanan dan cukai. Sehingga saya merekomendasikan untuk rekan rekan semua untuk mengikuti pelatihan ini berikutnya. Pesannya semoga LPP IBLAM dapat menyelenggarakan pelatihan yang lebih variatif lagi.”
Rustam seorang Pengacara asal Surabaya : “Saya sangat tertarik sekali karena ilmu yang didapatkan walaupun hanya 3 hari sangat membantu dalam menjalankan profesi saya. Seharusnya acara seperti ini diselenggarakan lebih banyak lagi sehingga rekan rekan yang belum bisa mengikuti kegiatan ini, dapat ikut di kegiatan pelatihan selanjutnya, karena sangat bermanfaat sekali untuk menjalankan praktek. Instrukturnya pun juga sangat professional dalam melakukan pematerian”
Lukas Sahala R Hutapea seorang Lawyer asal Depok: “Informasinya sangat baik sekali terkait tata cara menjadi kuasa hukum pengadilan pajak. Selain itu, di pelatihan ini juga mendapatkan relasi yang nantinya bisa menjadi mitra.”
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Program Pelatihan ini tidak hanya memperdalam pengetahuan dan kompetensi hukum para peserta, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka dalam membangun jaringan kemitraan yang strategis dengan entitas bisnis yang membutuhkan keahlian hukum.
“Kami mengajak rekan-rekan sekalian (peserta), untuk menjadi mitra kami sebagai tim untuk menjalankan bisnis terbaru kami, khususnya di bidang hukum” – Ujar Hamzah Robbani.
Dengan dilaksanakannya Pelatihan ini , membuktikan langkah konkrit dari LPP IBLAM dalam berkontribusi besar untuk membangun, membina kompetensi para praktisi agar menjadi lebih berkualitas.
“Semoga acara atau kegiatan serupa bisa diperkaya lagi dengan bidang yang lebih luas sehingga melahirkan kesempatan kolaborasi baru yang lebih luas pula” tutup Hamzah Robbani, S.E.I., M.M. (07/03/2024)
View this post on Instagram
0 Comments