Pembentukan Satgas PPKS di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Mar 19, 2024 | Berita | 0 comments

Jakarta, 1 November 2023 – Dalam upaya untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan merdeka dari segala bentuk kekerasan seksual, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM telah resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Ketua STIH IBLAM Nomor: 123/SK.KET.STIH/IBLAM/XI/2023.

Latar Belakang Pembentukan Satgas PPKS

Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan respons proaktif IBLAM terhadap kebutuhan kampus yang merdeka dari kekerasan dan pelecehan seksual. Inisiatif ini juga selaras dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Satgas PPKS IBLAM terdiri dari elemen dosen, civitas akademika, dan mahasiswa yang berkomitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Struktur organisasi Satgas PPKS adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Sofa Laela, S.H., M.H.
  • Divisi Advokasi & Hukum: Dewic Sri Ratnaning, S.H., M.H.
  • Divisi Preventif: Nadia Suci Rachmawati
  • Divisi Intervensi: Max Andrew Ohandi
  • Sekretaris: Muhammad Rizky, S.Kom
  • Anggota:
    • Sofa Laela, S.H., M.H.
    • Dewic Sri Ratnaning, S.H., M.H.
    • Nadia Suci Rachmawati
    • Max Andrew Ohandi
    • Muhammad Rizky, S.Kom
    • Ratna Sari
    • Aktuaris Harefa

Tujuan dan Harapan

Dengan adanya Satgas PPKS ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan kondusif. Selain itu, keberadaan satgas ini diharapkan dapat memberikan edukasi, pencegahan, dan penanganan yang efektif terhadap masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *