Jakarta, 3 Juli 2024 – IBLAM School of Law Poltangan Jakarta Selatan menggelar acara “Launching Kebijakan AI dan Sosialisasi Peraturan AI” yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan peraturan terkait kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Acara ini berlangsung di Main Campus IBLAM School of Law pada hari ini.
Sambutan Pembukaan
Acara ini dihadiri oleh Ketua STIH IBLAM, Dr. Gunawan Nachrawi, S.H., M.H., yang memberikan sambutan pembukaan. Beliau menekankan pentingnya adopsi kebijakan AI yang berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan teknologi di era digital saat ini.
Paparan Utama
Sebagai narasumber utama, Dr. Ir. Yusuf Gunawan, S.H., M.H., M.B.L., DTh., memberikan paparan mendalam mengenai implikasi hukum dari penggunaan AI, serta pentingnya regulasi yang memadai untuk mengatur perkembangan teknologi ini di Indonesia.
Diskusi Panel
Diskusi panel dipandu oleh Dr. Ina Heliany, S.H., M.H., CPM., CPA., CArb., sebagai moderator, yang melibatkan seluruh dosen IBLAM School of Law dalam sesi tanya jawab yang interaktif.
Langkah Awal Menuju Kebijakan AI yang Progresif
Acara ini merupakan langkah awal dalam upaya IBLAM School of Law untuk mendorong dialog dan kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah dalam menyusun kebijakan AI yang progresif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat hukum dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan serta peluang yang dibawa oleh teknologi AI.
Komitmen IBLAM School of Law
IBLAM School of Law berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengedukasi dan mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap dinamika teknologi AI, sejalan dengan visi untuk menciptakan lingkungan hukum yang inklusif dan inovatif.
0 Comments