Perguruan tinggi swasta yang berada di Jakarta mengadakan Rakorda LLDikti Wilayah III tahun 2024 Februari lalu. Salah satu bahasan dalam rapat koordinasi perguruan tinggi tersebut adalah transformasi pendidikan tinggi dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Rapat koordinasi lembaga layanan pendidikan tinggi tersebut mengusung tema utama “Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Rekognisi Global dalam Implementasi Pemendikbudristek No. 53 tahun 2023.”
Dalam pertemuan tahunan tersebut selain berkoordinasi tentang masalah aktual, ada juga paparan dari beberapa narasumber untuk kemajuan kualitas dan mutu perguruan tinggi. Berbagai penghargaan untuk perguruan tinggi yang berprestasi juga diberikan dalam acara tersebut. Ada 21 penghargaan yang diberikan untuk perguruan tinggi swasta.
Penghargaannya antara lain penghargaan publikasi terbaik, perguruan tinggi dengan metode pembelajaran inovatif terbaik, perguruan tinggi dengan pengabdian masyarat terbaik, perguruan tinggi dengan kualitas akademik terbaik, perguruan tinggi swasta yang telah memiliki Satgas Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS), dan lainnya.
Kekerasan Seksual Jadi Bahasan di Rakorda LLDikti Wilayah III Tahun 2024
Setiap tahun perguruan tinggi yang berada di satu wilayah menggelar rapat koordinasi daerah. Selain membahas isu aktual di lingkungan perguruan tinggi, ada juga bahasan terkait kebijakan terbaru pemerintah terutama yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan perguruan tinggi. Narasumber terkait dengan tema hadir dalam acara yang tempat pelaksanaannya bergiliran tersebut.
Para narasumber pun memberi informasi terbaru terkait tema dan strategi yang bisa kampus masing-masing terapkan. Tentunya ini penting, seringkali aturan baru dari pusat terlalu general. Sehingga pelaksana di kampus perlu penjabaran detail dari para narasumber yang kompeten.
Menariknya, dalam bahasan rakorda LLdikti Wilayah III tahun 2024, kekerasan seksual menjadi salah satu bahasan. Selain bahasan utama tentang Permendikbudristek No 53 tahun 2023 yang mengatur penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga membuat aturan tentang kekerasan seksual di kampus. Aturan tersebut tertulis dalam Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan menginstruksikan perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk membentuk satgas penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual. Pasalnya semakin banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Sayangnya kebanyakan kasus tersebut tidak tuntas dan terombang-ambing. Pastinya kasus tersebut merugikan korban dan tidak ada hukuman yang membuat pelaku jera.
Sebanyak 120 perguruan tinggi dari 270 universitas swasta di wilayah III Jakarta telah membentuk Satgas PPKS sesuai dengan instruksi menteri. Salah satu tujuan pembentukan satgas tersebut adalah kampus bebas dari kekerasan seksual. Para korban pun berani untuk bersuara dan melaporkan kejadian yang mereka alami.
Pihak kampus tidak boleh membiarkan begitu saja kasus kekerasan seksual yang terjadi. Kasus tersebut tentu dapat berpengaruh pada mutu dan kualitas kampus. Itu juga yang menjadi alasan Menteri Nadiem Makarim menekankan pentingnya kampus merdeka kekerasan seksual.
Dalam rakorda LLDikti Wilayah III 2024 disampaikan bahwa hampir 80 persen dosen mengatakan ada kekerasan seksual terjadi kampus. Namun sebagian besar atau 63 persen kasus tersebut tidak dilaporkan ke kampus. Artinya, kasus tersebut hanya berhenti di korban saja. Satgas PPKS punya peran untuk menjadikan kampus merdeka dari kekerasan seksual.
Lingkungan kampus yang nyaman tidak hanya fasilitas yang memadai dan teknologi canggih yang mendukung. Akan tetapi, juga rasa aman tanpa was-was dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan seksual. Satu per satu kampus swasta ataupun negeri mulai membentuk satgas tersebut.
Bahkan pihak Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan kepada kampus swasta yang telah memiliki satgas PPKS. Salah satu penghargaan yang diberikan saat rakorda LLDikti Wilayah III 2024.
Bahasan Lain dalam Rakorda LLDikti Wilayah III 2024
Selain membahas isu kekerasan seksual di kampus dan pembentukan satgas PPKS. Pertemuan yang melibatkan seluruh perguruan tinggi di wilayah Jakarta juga membahas soal kualitas dan peran pendidikan tinggi di wilayah Jakarta.
Ini penting, karena Jakarta menjadi pilihan banyak mahasiswa baik dari dalam kota Jakarta, sekitar, atau dari luar Jakarta untuk menimba ilmu. Peningkatan kualitas menjadi penting untuk menarik minat mahasiswa berkuliah di Jakarta.
Kampus-kampus swasta di Jakarta khususnya, harus dapat berkolaborasi untuk menyusun strategi untuk menerapkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023. Ke depannya perguruan tinggi swasta di Jakarta dapat menyelenggarakan pendidikan yang efektif, efisien, dan bisa menyesuaikan dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Tentunya komitmen tersebut tidak hanya sesaat, tetapi juga untuk jangka panjang.
Jika perguruan tinggi sudah menerapkan peraturan tersebut maka akan bisa bersaing di tingkatan internasional. Perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia bukan hanya menjadi incaran mahasiswa Indonesia, tetapi juga mahasiswa dari luar negeri. Harapannya kampus swasta bisa bersaing di lingkungan internasional.
Jakarta bukan hanya menjadi pusat perekonomian dan bisnis. Akan tetapi, juga menjadi pusat pendidikan, selain kota pendidikan lain seperti Yogyakarta atau Bandung. Kualitas juga harus terus ditingkatkan. Bukan hanya dari internal kampus, tetapi dari kerja sama semua pihak. Selain itu tentu dibutuhkan publikasi yang masif sehingga nama kampus tidak hanya kondang di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.
Pada rakorda tersebut penghargaan kategori publikasi terbaik juga diberikan. Promosi pengenalan kampus, sistem belajar, fasilitas, kegiatan, staf pengajar, dan lain-lain penting untuk dipublikasikan ke luar. Supaya orang awam tahu dan mengenal dengan baik calon kampus pilihan.
Publikasi tersebut tentunya akan menarik perhatian para lulusan SMA dan mendaftarkan diri. Peningkatan kualitas yang sebanding dengan jumlah mahasiswa yang masuk tentu akan meningkatkan akreditasi kampus. Kualitas lulusan juga menjadi hal yang tidak boleh mengabaikan begitu saja.
Media sosial dan website adalah sarana terbaik untuk mempromosikan kampus. Apalagi jika ada update rutin, sehingga informasi yang tampil adalah yang terbaru. Dengan demikian, orang akan mendapatkan informasi terbaru mengenai akademik ataupun non akademik. Tak heran jika Kemendikbud memberikan penghargaan untuk publikasi terbaik 2023 pada rakorda LLDikti Wilayah III tahun 2024.
0 Comments