Jakarta, 16 Agustus 2024 – LPP IBLAM School of Law bekerja sama dengan PT. Elaborium Elevasi Indonesia (Elena) telah sukses menyelenggarakan pelatihan “Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Bidang Perpajakan dan Brevet A&B” yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 16 Agustus 2024. Pelatihan ini diselenggarakan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 18.30 hingga 21.00 WIB, melalui Zoom Meeting, dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan materi secara langsung dari para ahli, tetapi juga telah terintegrasi dengan platform pembelajaran online yang disediakan oleh PT. Elaborium Elevasi Indonesia, yaitu Elena Course. Melalui Elena Course, peserta dapat mengakses video pembelajaran dan e-course yang dirancang khusus untuk mendukung materi pelatihan, sehingga mereka dapat memperdalam pemahaman kapan saja dan di mana saja.
Profil Pemateri Ahli
Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri ahli di bidangnya, yaitu:
- Richard Burton, S.H., M.H.
Dr. Richard Burton memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun sebagai praktisi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Selama karirnya, ia telah berhasil menyelesaikan 11 kasus sengketa pajak. - Yan Sugondo, SE., AK., MM., MBA., CIA, CPA, BKP, (A) CPA
Yan Sugondo adalah seorang praktisi dan akademisi dengan lebih dari 20 tahun pengalaman di bidang Akuntansi dan Perpajakan. Dengan berbagai gelar profesional yang dimilikinya, ia diakui sebagai salah satu pakar terkemuka dalam bidang ini.
Sambutan dari Ketua Penyelenggara
Ketua Penyelenggara, Hamzah Robbani, S.E.I, M.M., dalam sambutannya menyampaikan, “Kami dari IBLAM bekerjasama dengan Elaborium Elevasi Indonesia (Elena) dalam melaksanakan dan mengadakan pelatihan-pelatihan berkualitas yang memiliki outcome unggul, salah satunya adalah pelatihan kuasa hukum pengadilan pajak. Peserta pelatihan ini sebagian besar sudah memiliki kegiatan utama, namun di sini kita bersama-sama meningkatkan kapasitas untuk memiliki portofolio yang lebih kuat. Yang terpenting, kami berharap dapat membentuk komunitas bersama, sehingga setelah pelatihan ini selesai, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat dan izin kuasa hukum, namun juga kesempatan untuk berkolaborasi lebih lanjut.”
Tanggapan Positif dari Peserta Pelatihan
Pelatihan ini telah mendapatkan tanggapan positif dari para pesertanya. Wi Chandress, seorang wirausaha dari Jakarta Barat, menyatakan, “Ilmu yang saya dapatkan dari pelatihan ini membuat saya semakin membuka wawasan tentang hukum perpajakan sehingga nantinya saya bisa menerapkan pada pekerjaan saya serta dapat membantu teman-teman yang awam atau bermasalah pada pajak.”
Sementara itu, Catur Kurniawan B, seorang karyawan swasta dari Surabaya, mengatakan, “Mendapat pencerahan dari peraturan terbaru.”
Dengan kombinasi pembelajaran langsung dan online, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang perpajakan dan hukum pengadilan pajak, serta memberikan kesempatan bagi para profesional untuk memperluas jaringan dan bekerja sama dalam mengembangkan solusi perpajakan yang inovatif dan efektif.
0 Comments