Peluncuran Buku NEUROLAW: Sinergi Hukum dan Neurosains

May 27, 2025 | Berita, Event, Kampus | 0 comments

Jakarta Selatan, 26 Mei 2025 — Sebuah kontribusi baru dalam ranah pemikiran hukum Indonesia resmi diluncurkan melalui buku berjudul “NEUROLAW”, hasil kolaborasi dua akademisi, Dr. Zico Junius Fernando, S.H., M.H. dan Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. Buku ini diluncurkan secara resmi pada acara yang diselenggarakan di The Putranto Room, IBLAM School of Law (Main Campus), 26 Mei 2025, dengan dihadiri oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, pejabat pemerintah, media hukum, serta mahasiswa/i.

Apa Itu Neurolaw?

Dalam paparannya, Dr. Zico Junius Fernando, S.H., M.H. dan  Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa buku ini merupakan eksplorasi hubungan bagaimana pengetahuan yang terus berkembang antara ilmu saraf atau fungsi otak dengan sistem saraf dapat diterapkan dalam konteks hukum, khususnya meliputi berbagai isu hukum dan sosial yang kompleks.

Salah satu aplikasi utama di Neurolaw merupakan penilaian dalam konteks hukum pidana, yaitu dapat menentukan apakah seorang terdakwa memiliki kapasitas mental yang cukup untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Dengan didukung oleh kemajuan teknologi seperti stimulasi otak dalam dan neuromodulasi, Neurolaw juga berpotensi dalam konteks rehabilitasi atau hukuman.

Neurolaw berperan dalam mendorong reformasi hukum dalam ilmu saraf, yaitu pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana otak remaja berkembang akan menyebabkan perubahan dalam sistem peradilan remaja yang lebih fokus pada rehabilitas dibandingkan dengan hukuman keras.

Neurolaw juga mencakup dimensi pendidikan, yaitu bagaimana para praktisi hukum, hakim dan juri dipersiapkan dalam memahami dan menggunakan bukti-bukti neurologis dalam proses hukum berlangsung. Hubungan Neorolaw dengan pendidikan interdisipliner menjelaskan bagaimana memiliki pemahaman dasar tentang ilmu saraf dapat menafsirkan bukti dengan tepat dan membuat keputusan dengan lebih berinformasi.

Topik Bahasan dalam Buku “NEUROLAW”

Buku ini ditulis dalam bahasa akademik yang tetap mudah dipahami dan mencakup berbagai topik penting berikut:

  • Konsep Dasar Neurolaw
  • Neurolaw dan Hukum Pidana
  • Bukti Neurosains di Pengadilan
  • Pengaruh Neurolaw terhadap kebijakan Hukum
  • Neurolaw dan Perbandingan Negara
  • Neuroethics
  • Neuroimaging
  • Neurolaw dan Hak Asasi Manusia
  • Neurolaw dan Kajian Hukum Islam
  • Neurolaw dan Pancasila

Dikemas dalam bahasa yang lugas namun akademik, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para peneliti, mahasiswa hukum, dosen, pengambil kebijakan, dan para profesional di bidang hukum.

Bedah Buku Bersama Dua Guru Besar Hukum Indonesia

Peluncuran ini juga diisi dengan bedah buku, menghadirkan Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. selaku Rektor Universitas Tarumanagara dan Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. selaku Ketua Senat Akademik Universitas Al Azhar Jakarta .

Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya ini, dua Guru Besar Hukum turut hadir dan memberikan ulasan akademik mendalam, yakni Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. dan Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. Keduanya menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner antara hukum dan ilmu saraf dalam memahami perilaku manusia, tanggung jawab pidana, hingga kebijakan hukum yang lebih berkeadilan.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan, dosen, dan civitas akademika IBLAM School of Law yang antusias menyambut kehadiran buku ini. Dalam sambutannya, pihak institusi menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan literatur hukum progresif yang dapat menjadi rujukan akademik maupun praktis.

Harapan Terhadap Masa Depan Neurolaw di Indonesia

Dengan peluncuran ini, “NEUROLAW” diharapkan menjadi salah satu pionir literatur hukum interdisipliner di Indonesia. Buku ini menjadi jembatan antara ilmu hukum dan ilmu saraf, serta diharapkan mampu memicu pemikiran kritis dan inovatif dalam menghadapi tantangan hukum modern yang semakin kompleks.

Tentang Penulis

Dr. Zico Junius Fernando, S.H., M.H.

Akademisi dan praktisi hukum yang fokus pada bidang hukum pidana, kriminologi, serta perlindungan perempuan dan anak. Meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro. Saat ini beliau merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan aktif mengajar berbagai mata kuliah, Metode Penelitian Hukum Hukum Pidana, dan Viktimologi.

Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H.

Akademisi dan praktisi hukum yang dikenal sebagai pelopor dalam bidang Teknologi Hukum di Indonesia. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Gajah Mada dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran dengan predikat cum laude. Beliau merupakan Ketua Yayasan LPIHM IBLAM, selain di dunia akademik, beliau merupakan pendiri dan CEO LegalGo.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *