Jakarta, 12 Juni 2025 – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan IBLAM School of Law. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum kader perempuan Fatayat, terutama dalam menghadapi kasus kekerasan berbasis gender.
Contents
Akses Pendidikan Hukum untuk Kader Perempuan
Pertemuan awal kerja sama ini berlangsung di Kampus IBLAM, Jakarta Pusat. Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum bagi kader perempuan. Menurutnya, banyak kader Fatayat berada di garis depan dalam mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Penguatan literasi hukum menjadi kebutuhan mendesak. Kader Fatayat harus hadir bukan hanya secara moral, tapi juga siap secara kapasitas dan legalitas,” jelas Margaret.
Fokus Program: Pelatihan Paralegal dan Pendidikan Advokat
Salah satu program utama dalam kerja sama ini adalah pelatihan paralegal untuk kader Fatayat NU. Pelatihan ini akan mencakup:
-
Hak perempuan dan anak
-
Mekanisme pelaporan kasus
-
Pendampingan proses hukum
Di tahap lanjut, kader yang memenuhi kriteria juga akan didorong mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk memperluas kapasitas advokasi hukum di komunitas mereka.
Penguatan LKP3A dan Layanan Hukum Komunitas
Fatayat NU juga mendorong revitalisasi Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) yang telah beroperasi selama lebih dari dua dekade. LKP3A ditargetkan menjadi pusat layanan hukum berbasis komunitas dengan dukungan dari paralegal, psikolog, dan konselor yang memahami konteks lokal.
“Di banyak daerah, kader Fatayat adalah pihak pertama yang dihubungi ketika terjadi kekerasan. Karena itu, mereka perlu dibekali keterampilan hukum yang memadai,” tambah Margaret.
Rencana Jangka Menengah: MoU dan Kelas Hukum Online
Kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup:
-
Pelatihan hukum
-
Dukungan akademik
-
Pengembangan LKP3A
-
Inisiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU
Untuk menjangkau kader di daerah terpencil, Fatayat NU dan IBLAM juga merancang kelas online hukum praktis. Program ini diharapkan menjadi solusi belajar fleksibel bagi kader yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Keadilan Gender
Margaret menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem layanan hukum yang berlandaskan keadilan gender dan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
“Kami ingin memastikan setiap perempuan memiliki ruang untuk tumbuh dan terlindungi,” tegasnya.
Dukungan dari IBLAM
Bendahara Yayasan LPIHM IBLAM, Aisha Mutiara Savitri, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menyatakan IBLAM siap menjadi mitra strategis dalam pengembangan kapasitas hukum berbasis komunitas.
“Fatayat NU memiliki jaringan akar rumput yang kuat. Sinergi ini akan mempercepat transfer ilmu hukum praktis yang bisa langsung diaplikasikan,” ujar Aisha.
IBLAM juga membuka peluang beasiswa pendidikan hukum dan advokasi bagi santri Fatayat NU yang ingin melanjutkan studi. Aisha menambahkan, pihaknya berharap kerja sama ini terus berkembang dalam skema jangka panjang yang memberikan dampak berkelanjutan.
0 Comments