Seminar Internasional Cyber Law 5.0: Legal Readiness in the Era of Smart Nations

Jul 25, 2025 | Berita, Event, Kampus | 0 comments

Jakarta, 21 Juli 2025 – IBLAM School of Law menghadirkan seminar International bertajuk “Cyber Law 5.0: Legal Readiness in the Era of Smart Nations”. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa program studi S1 dan S2 di Kampus A Kampus A IBLAM, Jl. Kramat Raya, mulai pukul 13.00 WIB.

Mengusung tema “Cyber Law”, kegiatan ini mengundang narasumber utama Leonid Posadskov, MBA, seorang AI & Cybersecurity Expert, Executive MBA, dan Project Management Professional (PMP) yang juga merupakan Founder dari Luminari. 

Kegiatan ini membahas pentingnya kesiapan hukum dalam menghadapi transformasi digital menuju negara pintar. Adanya teknologi ini menuntut hukum yang adaptif, mampu melindungi data, menjaga keamanan siber, dan menjawab tantangan baru di ruang digital.

Sambutan dari Pimpinan IBLAM

Sebagai pembuka, Dr. Ina Heliany, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua III STIH IBLAM dan Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua I STIH IBLAM memberikan sambutan.

Analisis Regulasi Siber: Studi Kasus Jepang

Dalam sesi yang interaktif dan visioner, Leonid membawakan materi berjudul “Cyber Law 5.0: Legal Readiness in the Era of Smart Nations” regulasi siber di Jepang, seperti APPI dan Active Cyber Defense Law (2025), yang meski kuat namun dinilai masih reaktif. Selain itu, ia menyoroti koordinasi antar lembaga seperti NISC, METI, MIC, dan FSA yang belum sepenuhnya merata dalam penanganan siber nasional.

Tantangan Siber dan Kekosongan Hukum di Berbagai Sektor

Leonid menggarisbawahi beberapa masalah krusial yang belum tertangani secara optimal oleh hukum, di antaranya:

  • Ancaman domestik seperti phishing dan rekayasa sosial yang belum diakomodasi secara memadai.

  • Tidak adanya standar keamanan siber khusus bagi pelaku UMKM, yang justru menjadi target paling rentan.

  • Minimnya perlindungan hukum bagi whistleblower yang melaporkan insiden keamanan siber.

Leonid juga menekankan pentingnya kerangka hukum yang adaptif untuk menyikapi berbagai tantangan baru di era digital, khususnya dalam konteks infrastruktur digital yang sudah kompleks namun mulai menua. Ia juga menyoroti lonjakan serangan siber lintas sektor, yang memperlihatkan celah hukum di berbagai lini, termasuk UMKM dan teknik manipulasi sosial yang belum diatur secara menyeluruh.

“If you want to be a good specialist in cybersecurity, to be very knowledgeable in all these areas, and to combine your experience from different areas together. You need to study not only the technical side but legal side as well,” ujar Leonid.

Melalui kesempatan ini, Leonid mendorong mahasiswa dan praktisi hukum untuk tidak hanya memahami aturan tertulis, tetapi juga kritis terhadap kekosongan hukum yang ada, serta aktif dalam mendorong reformasi kebijakan, advokasi publik, dan kolaborasi antar sektor.

Komitmen IBLAM terhadap Pendidikan Hukum

Dengan terselenggaranya seminar ini, IBLAM School of Law semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan hukum yang visioner, adaptif, dan berorientasi global. Ini menjadi bukti nyata bahwa IBLAM terus berinovasi dalam menghadirkan wawasan strategis bagi mahasiswa dan masyarakat hukum Indonesia di tengah era digital dan Smart Nation.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *