Jakarta, 16 September 2025–IBLAM School of Law resmi menjalin kerja sama dengan BAWASLU Kota Jakarta Pusat menunjukkan komitmennya dalam penguatan kelembagaan dalam hukum pemilu. Melalui kegiatan “Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Hukum Pemilu”, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang.
Prof. Angkasa, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dengan IBLAM School of Law bertujuan untuk memperkuat proses demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai agent of change.
“Proses demokrasi memerlukan pengawasan yang kuat, transparan, dan independen. Oleh sebab itu, ini kegiatan sosialisasi jadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman kita tentang tugas, wewenang, dan peran dalam proses demokrasi,” ujar Pak Angkasa.
Contents
Peresmian Kerja Sama IBLAM x Bawaslu Kota Jakarta Selatan
Adapun kegiatan sosialisasi ini juga sebagai pelengkap peresmian dari penandatanganan MoU kerja sama penguatan kelembagaan antara IBLAM School of Law dengan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Peresmian kerja sama dibuka oleh selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, S.Pi dalam sambutannya.
Kemudian, prosesi penandatangan MoU diwakili oleh Prof. Angkasa, S.H., M.Hum. selaku Ketua STIH IBLAM dan Christian Nelson Pangkey, S.Pi selalu selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Hukum Pemilu
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Hukum Pemilu dimulai dengan pemaparan dari Cecep A. Rukman, S.T. selaku Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat Periode 2018-2023. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memperoleh pemaparan tentang Pemilu dan segala ketentuan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat Periode 2018-2023, Jomson Saut Martinus Samosir, S.H. menguatkan tentang adanya pelanggaran dalam pemilu melalui materi “Fungsi Pencegahan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Umum Tahun 2024”.
“Kalau ada politik uang, kita harus lawan karena ini merusak sendi-sendi bernegara”, ujar Pak Jomson.
Mahasiswa sebagai Partisipan Demokrasi
Kerja sama antara IBLAM School of Law dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam penguatan demokrasi, khususnya melalui pengawasan partisipatif pada Pemilu. Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Hukum Pemilu, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme pemilu, tetapi juga diajak untuk berperan aktif sebagai agent of change yang menjaga transparansi, independensi, dan integritas demokrasi.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam melawan praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang, serta turut memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
0 Comments