Jakarta, 30 September 2025 – IBLAM School of Law kembali menegaskan perannya sebagai kampus hukum progresif dengan menyelenggarakan Launching sekaligus Bedah Buku berjudul “Politik Hukum Penegakan Hukum Pajak” karya Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA., C.Med. Acara yang digelar di Main Campus IBLAM, Tanjung Barat, Jakarta Selatan ini menjadi sorotan karena membahas isu krusial mengenai politik hukum dan relevansinya terhadap penegakan hukum pajak di Indonesia.
Acara dimulai dengan penuh khidmat melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne IBLAM sebelum dilanjutkan sambutan oleh Wakil Ketua I STIH IBLAM, Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya karya akademik dalam memperkuat reputasi institusi. “Buku ini bukan sekadar literatur, tetapi cermin komitmen IBLAM untuk terus melahirkan gagasan baru yang bermanfaat bagi masyarakat hukum Indonesia,” ungkapnya.
Sesi utama bedah buku menghadirkan panelis penting yaitu Hamzah Robbani, S.E.I., M.M., M.H., sebagai Direktur LSP IBLAM sekaligus Direktur PT Elaborium Elevasi Indonesia, memberikan perspektif praktis mengenai kebutuhan kompetensi hukum pajak di lapangan serta Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H., sebagai Ketua Yayasan LPIHM IBLAM yang membawa sudut pandang akademis sekaligus arah pengembangan institusi, terutama dalam menempatkan hukum pajak sebagai bidang unggulan. Selain itu, turut hadir juga sang penulis buku, Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA., C.Med. yang memberi langsung gagasan dan pemikiran orisinal yang menjadi inti dari karya yang dibedah. Kombinasi peran ketiganya membuat diskusi berlangsung komprehensif, menyentuh aspek teori, praktik, dan kontribusi ilmiah.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. memberikan apresiasi terhadap terbitnya buku ini. Menurutnya, karya Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA., C.Med. menjadi kontribusi nyata bagi perkembangan keilmuan hukum pajak sekaligus mengangkat nama IBLAM. “Buku ini menjadi salah satu strength point IBLAM dalam bidang hukum pajak, sebuah bidang yang kini menjadi primadona dalam kajian hukum nasional,” ujar Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H.
Lebih jauh, Dr. Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. menambahkan bahwa hukum pajak memiliki posisi yang unik dalam sistem hukum Indonesia. “Hukum pajak itu sering dibenci, tapi juga selalu dicari. Karena itu, penegakan hukum pajak akan selamanya relevan. Indonesia adalah negara yang bergantung pada sektor pajak, berbeda dengan negara-negara Timur Tengah yang mengandalkan sumber daya alam, bukan pajak, sebagai basis ekonominya,” tegasnya. Kutipan ini sekaligus menegaskan bahwa isu pajak bukan hanya teknis fiskal, tetapi menyangkut politik hukum dan keberlangsungan negara.
Sementara itu, Hamzah Robbani, SEI., M.M., M.H. menyoroti pentingnya budaya menulis di kalangan akademisi. Ia mencontohkan universitas besar di luar negeri yang memiliki perpustakaan hampir sepenuhnya berisi karya para dosennya sendiri. “Di universitas-universitas besar, perpustakaannya penuh dengan buku yang ditulis oleh dosen mereka sendiri. IBLAM juga ingin membangun tradisi itu, agar dosen-dosen aktif menulis dan karyanya menjadi bagian dari identitas kampus,” tuturnya. Visi ini sekaligus mempertegas arah IBLAM dalam memperkuat tradisi akademik dan literasi hukum.
Sebagai penulis buku, Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA., C.Med. menyampaikan rasa syukur dan harapannya. Ia menjelaskan bahwa buku “Politik Hukum Penegakan Hukum Pajak” lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya tantangan dalam implementasi hukum pajak di Indonesia. “Buku ini saya tulis dengan tujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang politik hukum perpajakan, bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi filosofi dan praktik penegakannya. Saya berharap karya ini dapat menjadi referensi tidak hanya bagi akademisi dan mahasiswa, tetapi juga bagi para praktisi hukum dan pembuat kebijakan,” ungkap Dr. Richard. Ia menambahkan bahwa penguatan literasi hukum pajak sangat penting agar masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen keadilan sosial.
Sesi diskusi dan tanya jawab yang digelar setelah pemaparan panelis berlangsung interaktif. Mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum menunjukkan antusiasme tinggi dalam membedah isu-isu aktual perpajakan, mulai dari kepatuhan pajak, kebijakan fiskal, hingga implikasi politik hukum dalam penegakannya. Diskusi ini menegaskan bahwa hukum pajak merupakan bidang yang tidak hanya relevan, tetapi juga krusial dalam pembangunan hukum nasional.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku dan sertifikat dari penulis kepada para panelis, serta penyerahan Sertifikat Kompetensi BNSP kepada 15 peserta Pelatihan Drafting Contract Batch 1 yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan. Momentum ini semakin mengukuhkan peran IBLAM tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia kompeten dan bersertifikasi nasional.
Acara ditutup dengan makan siang dan sesi networking yang memberikan ruang bagi para peserta untuk memperluas jejaring akademik dan profesional. Interaksi informal ini memperlihatkan bahwa IBLAM bukan hanya ruang belajar, tetapi juga ekosistem kolaborasi bagi generasi hukum Indonesia.
Melalui peluncuran buku “Politik Hukum Penegakan Hukum Pajak”, IBLAM School of Law kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat literasi hukum, membangun budaya menulis di kalangan akademisi, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum pajak di Indonesia. Dengan karya-karya semacam ini, IBLAM optimis dapat menjadi pusat keunggulan dalam kajian hukum pajak sekaligus melahirkan insan hukum yang kritis, progresif, dan solutif bagi bangsa.
0 Comments