Jenis Badan Usaha yang Wajib Mengurus Akta Pendirian

Nov 11, 2025 | Berita | 0 comments

Mendirikan badan usaha yang mendapatkan perlindungan hukum tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Salah satu prosedur mendirikan badan usaha yang tidak boleh Anda sepelekan adalah pembuatan akta pendirian. Akta ini menjadi dokumen penting yang akan melindungi perusahaan Anda dari berbagai macam risiko bisnis.

Ketika ingin mendirikan badan usaha, Anda tidak boleh hanya fokus mempersiapkan modal saja. Anda juga harus melengkapi semua persyaratannya. Tidak terkecuali persyaratan membuat akta untuk mendirikan badan usaha. Dengan memiliki akta pendirian, Anda dapat menjalankan aktivitas usaha dan mendapatkan keuntungan.

Pendirian Badan Usaha Apa Saja yang Membutuhkan Akta?

Di Indonesia ada beberapa jenis badan usaha yang bisa Anda pilih. Sebagian besar badan usaha tersebut membutuhkan akta agar bisa berdiri secara sah dan mendapatkan kepastian hukum. Akta juga menjadi dokumen persyaratan mengurus perizinan bisnis lainnya. Sebagai informasi, berikut sejumlah badan usaha yang wajib mengurus akta pendirian.

Perseroan Terbatas (PT)

PT merupakan badan usaha berlandaskan hukum dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Para pihak yang mendirikan PT bisa melakukan penyetoran modal yang nominalnya sesuai dengan kesepakatan bersama.

Besaran modal tersebut nantinya akan menjadi penentu nilai persentase kepemilikan saham dari masing-masing pihak. Pihak dengan setoran modal paling besar akan mendapatkan nilai persentase kepemilikan perusahaan yang paling tinggi.

Pemilik PT wajib mengurus akta pendirian agar bisa memperoleh status hukum yang sah dalam menjalankan usahanya. Sebab, pendirian PT tanpa akta berisiko merugikan perusahaan. Selain tidak mendapatkan perlindungan hukum dari Kemenkumham, pihak-pihak yang ingin bekerja sama tentu akan meragukan kredibilitas PT tersebut.

Berbeda dengan jenis badan usaha lainnya, membuat akta untuk mendirikan PT membutuhkan lebih banyak persyaratan, di antaranya:

  • Kartu identitas pemilik serta pengurus PT minimal dua orang.
  • Kartu keluarga milik penanggung jawab PT atau direktur.
  • Pas foto berwarna penanggung jawab PT atau direktur.
  • NPWP milik penanggung jawab PT atau direktur.
  • Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
  • Surat keterangan dari RT dan RW apabila mendirikan PT di daerah pemukiman warga.
  • Foto bangunan PT berdiri.
  • Menunjukkan kondisi fisik PT sebelum pengesahan akta.

Persekutuan Komanditer atau CV

CV adalah badan usaha yang pendirinya harus berjumlah dua orang atau lebih. Satu pihak memiliki peran sebagai penyetor modal sementara pihak lainnya mengelola modal tersebut untuk keberlangsungan perusahaan.

Meski tidak termasuk badan usaha yang mendapatkan perlindungan hukum, CV tetap membutuhkan akta pendirian di kantor notaris untuk memperoleh legalitas. Akta untuk pendirian CV biasanya menerangkan profil perusahaan, kegiatan usaha, serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam kepengurusan perusahaan.

Pemilik CV wajib mendaftarkan tanggal pembuatan akta melalui notaris ke pengadilan negeri setempat untuk kemudian menandatanganinya. Selanjutnya pemilik CV bisa mendaftarkan kembali akta tersebut ke pengadilan negeri sesuai lokasi CV berdiri.

Di bawah ini adalah sejumlah persyaratan untuk mengajukan pembuatan akta CV oleh notaris:

  • Kartu identitas pemilik modal dan pengelola CV.
  • Nama dan domisili CV.
  • Maksud dan tujuan mendirikan CV.
  • Nama pemegang kuasa.
  • Informasi mengenai peran anggota CV, jumlah modal serta jenis bidang usaha.

Firma

Badan usaha terakhir yang membutuhkan akta pendirian adalah firma. Firma adalah perusahaan persekutuan perdata yang pendirinya tidak boleh kurang dari dua orang. Perusahaan tersebut beroperasi dengan menggunakan nama bersama.

Firma terbagi menjadi beberapa jenis bidang usaha seperti firma dagang, firma jasa, dan firma umum. Masing-masing anggota firma memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh terhadap manajemen serta kebijakan perusahaan. Agar bisa menjalankan usahanya, pendiri firma harus mengurus akta melalui notaris terlebih dahulu.

Untuk membuat akta firma, pendirinya harus melengkapi beberapa persyaratan administratif, yaitu:

  • Kartu identitas pemilik firma.
  • Nama serta alamat lengkap tempat firma berdiri.
  • Struktur organisasi firma.
  • Maksud dan tujuan pendirian firma sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Akta untuk Mendirikan Yayasan dan Organisasi Masyarakat (Ormas)

Selain keempat badan usaha di atas, pendirian yayasan dan ormas juga memerlukan akta. Oleh karena itu, jangan lupa untuk mengurus akta pendirian jika Anda ingin mendirikan yayasan atau ormas berbadan hukum.

Yayasan bisa bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Sedangkan ormas biasanya terdiri dari sekumpulan orang yang berpartisipasi dalam pembangunan untuk mencapai tujuan negara.

Sebetulnya, persyaratan membuat akta yayasan atau ormas hampir sama dengan persyaratan dalam mengurus akta badan usaha secara umum. Persyaratan untuk membuat akta yayasan atau ormas meliputi:

  • Kartu identitas dan NPWP pemilik, pengurus, pembina atau pengawas yayasan/ormas.
  • Nama yayasan atau ormas.
  • Jumlah modal awal yayasan atau ormas.
  • Sumber pendanaan yayasan atau ormas.
  • Surat pernyataan yang menerangkan kesediaan pihak yang mengurus, membina, atau mengawasi yayasan atau ormas.
  • Surat keterangan domisili yayasan atau ormas.
  • Surat pernyataan tidak terlibat dalam perkara di pengadilan.

Kesimpulan

Saat ini Anda dapat dengan mudah mengurus dokumen legalitas untuk mendirikan berbagai jenis badan usaha, yayasan, maupun ormas. Bagi badan usaha yang memerlukan akta pendirian, prosesnya kini semakin cepat dan praktis dengan bantuan teknologi digital serta jasa legalitas yang kredibel. Bekerja sama dengan perusahaan jasa legalitas terpercaya akan membuat proses pendirian badan usaha menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.

 

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *