Penyuluhan Hukum IBLAM di SMKN 16 Jakarta: Edukasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Bisnis Online

Jun 3, 2026 | Berita, Event, Kampus | 0 comments

Kelompok 2 Kelas 23.1A Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 16 Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Hukum dalam Transaksi Bisnis Online” sebagai bagian dari program Diktisaintek Berdampak IBLAM School of Law.

Edukasi Hukum untuk Generasi Pebisnis Digital

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang edukasi bagi para siswa-siswi jurusan Pemasaran (Bisnis Ritel) SMKN 16 Jakarta. Fokus utama forum ini adalah penguatan pemahaman mengenai budaya jual beli daring serta pengembangan kapasitas intelektual siswa melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif.

Di era e-commerce yang terus berkembang, pemahaman tentang hukum jual beli online dan hak-hak konsumen menjadi bekal yang sangat penting bagi generasi muda, khususnya mereka yang sedang mempersiapkan diri terjun ke dunia bisnis digital.

Sambutan Pihak SMKN 16 Jakarta

Rangkaian acara diawali dengan sesi sambutan hangat dari pihak SMKN 16 Jakarta yang disampaikan oleh Bapak Yanuar Kusnendar, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakahumas) dan Ibu Puryati, S.Pd. selaku Ketua Program Studi (Kapro) Bisnis Ritel SMKN 16 Jakarta.

Penyampaian Materi oleh Dosen IBLAM

Memasuki acara inti, materi penyuluhan disampaikan oleh dua narasumber dari STIH IBLAM:

  • Dr. Drs. Gatot S. Widagdo, S.H., M.H. — menyampaikan materi pertama seputar kerangka hukum perlindungan konsumen dalam transaksi digital di Indonesia.
  • Dr. Ichwan Setiawan, S.H., M.H. — melanjutkan dengan materi literasi hukum dalam praktik bisnis online, termasuk hak dan kewajiban pelaku usaha serta konsumen di platform e-commerce.

Seluruh materi disampaikan secara interaktif dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks siswa jurusan Bisnis Ritel, menjadikan forum ini relevan dan langsung dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para peserta.

Dokumentasi Kegiatan

Penutupan dan Harapan Ke Depan

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi games interaktif dan foto bersama antara mahasiswa IBLAM dengan para siswa SMKN 16 Jakarta. Antusiasme peserta selama sesi tanya jawab dan games mencerminkan tingginya minat siswa terhadap isu perlindungan konsumen di era digital.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini merupakan wujud nyata dari komitmen IBLAM School of Law untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui edukasi hukum yang inklusif dan mudah dipahami. Pemahaman tentang hak-hak hukum sejak dini adalah investasi terbaik bagi generasi muda Indonesia yang akan menjadi pelaku bisnis masa depan.


Ditulis oleh Tim Redaksi IBLAM School of Law. Dipublikasikan pada 3 Juni 2026.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *