Sistem Pendidikan

Berorientasi kepada Praktek Hukum
Mahasiswa sudah dengan praktek hukum sejak semester pertama, melalui pengenalan undang-undang, peraturan perundangan, maupun jarya ilmiah bidang hukum di laboratorium hukum STIH IBLAM.
Mahasiswa juga diwajibkan mengikuti praktek simulasi peradilan serta praktik kemahiran hukum, teknik beracara, litigasi, serta praktek bantuan dan konsultasi hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IBLAM.
Mencetak lulusan yang berjiwa wirausaha
STIH IBLAM mendorong para mahasiswanya memiliki jiwa wirausaha dan membantu mahasiswanya memiliki keahlian berwirausaha di bidang hukum, seperti menjadi: Konsultan hukum, pengacara, notaris, dll. Sistem Kurikulum akademik yang berorientasi praktek mendorong mahasiswa untuk memiliki keahlian dan semangat berwirausaha di sektor hukum.


Mencetak lulusan yang profesional dan bernilai tinggi di pasar kerja
Mahasiswa akan mendapatkan pelatihan praktek kerja professional melalui program magang di lembaga hukum, pemerintahan, kantor pengacara, sektor swasta dan lembaga penelitian. Penyaluran didasarkan pada minat dan potensi mahasiswa.
Untuk menunjang karir professional STIH IBLAM Mewajibkan mahasiswa untuk memiliki Sertifikat TOEFL resmi dan minimal 2 sertifikat keahlian lainnya sesuai potensi dan minatnya, misalnya: sertifikat kemampuan mengoperasikan Ms. Office, sertifikat pelatihan legal drafting, dll. Dokumen-dokumen tersebut dijadikan sebaga syarat kelulusan mahasiswa.
Lulusan yang menjunjung tinggi etika profesi hukum
STIH IBLAM senantiasa mengajarkan kepada mahasiswanya untuk menjunjung tinggi etika-etika yang berlaku dalam profesi hukum. Mahasiswa juga diberikan pembekalan mengenai bagaimana kita harus berkontribusi kepada reformasi dan perbaikan hukum di Indonesia.
