About Iblam
Bimbingan dan Konseling Iblam School of Law
Bimbingan dan Konseling Mahasiswa (BKM) Iblam School of Law adalah sebuah unit yang membantu mahasiswa dalam menyelesaikan masalah-masalah akademis maupun non-akademis yang menghambat proses belajar mereka. Tujuan utama BKM adalah agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu sesuai dengan peraturan Iblam School of Law.
Tugas BKM:
- Bekerja sama dengan unit-unit pendidikan lain seperti Biro Pendidikan, Prodi, dan Pusat Kegiatan Mahasiswa untuk menyelesaikan masalah mahasiswa.
- Bekerja sama dengan Psikolog dari Iblam School of Law untuk pemeriksaan mahasiswa yang bermasalah dan mendapatkan penjelasan serta surat keterangan kesehatan mental.
- Jika diperlukan, melibatkan orang tua mahasiswa dalam menyelesaikan masalah.
- Mengidentifikasi mahasiswa yang bermasalah dengan bekerja sama dengan Pembimbing Akademik dan Peer Konselor.
Masalah mahasiswa dapat disampaikan ke BKM melalui:
- Mahasiswa yang bermasalah sendiri
- Biro Pendidikan, Prodi, Pusat Kegiatan Mahasiswa
- Peer Konselor
Layanan BKM:
- Konseling tatap muka:
Mahasiswa dapat membuat janji dengan Konselor Akademis di Kantor Kemahasiswaan Iblam School of Law, Jl. Kramat Raya No. 4, Jakarta Pusat.
- Konseling online
Email: [email protected]
Contact person: Ibu Jamiatur Robekha
Informasi lebih lanjut:
Website: https://iblam.ac.id/
Telepon: (021) 21392851