About Iblam

Bimbingan dan Konseling Iblam School of Law

Bimbingan dan Konseling Mahasiswa (BKM) Iblam School of Law adalah sebuah unit yang membantu mahasiswa dalam menyelesaikan masalah-masalah akademis maupun non-akademis yang menghambat proses belajar mereka. Tujuan utama BKM adalah agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat waktu sesuai dengan peraturan Iblam School of Law.

Tugas BKM:

  • Bekerja sama dengan unit-unit pendidikan lain seperti Biro Pendidikan, Prodi, dan Pusat Kegiatan Mahasiswa untuk menyelesaikan masalah mahasiswa.
  • Bekerja sama dengan Psikolog dari Iblam School of Law untuk pemeriksaan mahasiswa yang bermasalah dan mendapatkan penjelasan serta surat keterangan kesehatan mental.
  • Jika diperlukan, melibatkan orang tua mahasiswa dalam menyelesaikan masalah.
  • Mengidentifikasi mahasiswa yang bermasalah dengan bekerja sama dengan Pembimbing Akademik dan Peer Konselor.

Masalah mahasiswa dapat disampaikan ke BKM melalui:

  • Mahasiswa yang bermasalah sendiri
  • Biro Pendidikan, Prodi, Pusat Kegiatan Mahasiswa
  • Peer Konselor

Layanan BKM:

  • Konseling tatap muka:

Mahasiswa dapat membuat janji dengan Konselor Akademis di Kantor Kemahasiswaan Iblam School of Law, Jl. Kramat Raya No. 4, Jakarta Pusat.

  • Konseling online

Email: [email protected]

Contact person: Ibu Jamiatur Robekha

Informasi lebih lanjut:

Website: https://iblam.ac.id/

Telepon: (021) 21392851