LP3M Iblam

LP3M IBLAM School of Law

Penelitian Inovatif, Masa Depan Gemilang.

LPPM: Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM memiliki tugas pokok utama untuk menjalankan manajemen Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yakni dua komponen utama dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Melalui kegiatan Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maka peran dan fungsi STIH IBLAM dapat terlihat secara nyata dalam mengiringi kemajuan Indonesia secara umum, dan perkembangan masyarakat. Peran LP3M yang vital ini tentu saja membutuhkan dukungan penuh dari pimpinan STIH IBLAM dan seluruh sivitas akademika, sehingga pelaksanaan manajemen penelitian dan pengabdian dapat terus dilakukan sesuai dengan kaidah akademis yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

PENGABDIAN

Pengabdian kepada Masyarakat adalah salah satu kegiatan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi STIH IBLAM berupa kegiatan diseminasi, penerapan dan atau sosialisasi hasil-hasil penelitian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan/atau tim dosen.

PENELITIAN

Penelitian Unggulan STIH IBLAM dilatarbelakangi oleh belum termanfaatkannya potensi dan ketersediaan sumber daya manusia di perguruan tinggi secara optimal dan terpadu dalam memenuhi kebutuhan pembangunan lokal dan nasional. 

Rujukan Akses Informasi Terbuka

(klik untuk menuju website)

Profesional Kerja