Tanya Jawab Hukum

Saya diteror penagih utang, padahal saya merasa tidak meminjam

Belakangan ini, saya sering ditelpon oleh penagih utang. Katanya, saya mengambil kredit barang lalu menunggak. Padahal saya tidak pernah melakukannya. Bagaimana penjelasan hukum mengenai pencurian data identitas ini?
Oleh Rahmat Fathi, 21 April 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Suka cover lagu, apakah akan masalah?

Saya suka sekali musik. Saya sangat sering mendengar lagu dan membuat cover yang sama dengan lagunya lalu diupload di YouTube. Saya bisa kena masalah hukum nggak ya?
Oleh Yulia Fitriani, 21 April 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Sudah Tahun Kedua Masih Belum Naik Gaji?

Saat baru lulus kuliah, saya langsung mendapatkan pekerjaan di sebuah digital agency bidang periklanan. Sebagai karyawan baru, saya masuk ke dalam masa percobaan dan training selama satu tahun. Saat masa tersebut berakhir, di dalam kontrak, saya akan dapat kenaikan gaji sebanyak 30%. Saat ini sudah memasuki tahun kedua, tapi saya masih belum menerima kenaikan gaji tersebut. Saya memiliki salinan kontraknya, tapi saya diminta untuk bersabar hingga masa evaluasi selesai. Apa yang bisa saya lakukan untuk menuntut hak saya tersebut?
Oleh Dhiasyifa Fajrin, 24 March 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Saya diteror penagih utang, padahal saya merasa tidak meminjam

Belakangan ini, saya sering ditelpon oleh penagih utang. Katanya, saya mengambil kredit barang lalu menunggak. Padahal saya tidak pernah melakukannya. Bagaimana penjelasan hukum mengenai pencurian data identitas ini?
Oleh Rahmat Fathi, 21 April 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Suka cover lagu, apakah akan masalah?

Saya suka sekali musik. Saya sangat sering mendengar lagu dan membuat cover yang sama dengan lagunya lalu diupload di YouTube. Saya bisa kena masalah hukum nggak ya?
Oleh Yulia Fitriani, 21 April 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Sudah Tahun Kedua Masih Belum Naik Gaji?

Saat baru lulus kuliah, saya langsung mendapatkan pekerjaan di sebuah digital agency bidang periklanan. Sebagai karyawan baru, saya masuk ke dalam masa percobaan dan training selama satu tahun. Saat masa tersebut berakhir, di dalam kontrak, saya akan dapat kenaikan gaji sebanyak 30%. Saat ini sudah memasuki tahun kedua, tapi saya masih belum menerima kenaikan gaji tersebut. Saya memiliki salinan kontraknya, tapi saya diminta untuk bersabar hingga masa evaluasi selesai. Apa yang bisa saya lakukan untuk menuntut hak saya tersebut?
Oleh Dhiasyifa Fajrin, 24 March 2020 Sudah dijawab
Baca Selengkapnya >

Tanyakan pertanyaan Anda seputar hukum bisnis, pidana, perdata atau lainnya, dan pengajar atau pakar hukum IBLAM akan menjawabnya di sini.